Jumat, 09 Desember 2016

Islam dan Agama



ISLAM DAN AGAMA

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Metodologi Studi Islam
Dosen Pengampu : Drs. H. Ahmad Zaeni, M.Ag
Kelas : M Reguler Sore

logo stain.png

Disusun oleh :
Kelompok 1
Sumiyati Karim               2021214483
Mohammad Afif             2021214484
Reny Khoiriyah Ulva      2021214485
M. Yusuf Azhari             2021214486

JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Metodologi Studi Islam adalah Mata Kuliah Kemampuan dan Keterampilan. Pembahasannya mencakup tentang tata cara bagaimana dalam mempelajari dan memahami agama islam. Bab pertama yang akan dibahas yaitu mengenai Islam dan Agama. Banyak orang di belahan dunia terutama kalangan mahasiswa dan sarjana di Universitas-universitas Amerika Utara yang mengkajinya. Agama Islam mendapat perhatian besar dalam hal ini, ada asumsi pemahaman islam sebagai agama dan pemahaman agama dari sudut pandang islam. Para sarjana berpendapat bahwa kepercayaan orang lain tidak akan tersingkap kecuali peneliti simpati terhadap kepercayaan orang lain yang dikaji. Oleh karena itu, studi islam pada sudut pandang Barat (ilmiah) perlu dibatasi, dikarenakan hanya orang yang religious yang dapat memahami islam sebagai agama.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian agama?
2.      Apa saja hal yang menjadikan terbentuknya suatu agama?
3.      Bagaimana pengelompokkan agama-agama?
4.      Bagaimana pandangan ilmuan mengenai agama?
5.      Apa saja fungsi agama?
6.      Apa yang dimaksud kerukunan dan toleransi agama?
7.      Apa saja prinsip islam tentang toleransi dan kerukunan agama?
8.      Bagaimana pertumbuhan studi islam di dunia?




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Konsep Agama
1. Pengertian Agama
Dalam bahasa Indonesia agama berarti “diri” yang artinya menguasai, memudahkan, patuh, balasan, atau kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Arab berasal dari kata “diin” dan bahasa Inggris dari kata “religion”. Adapun dalam bahasa Sansekerta agama berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi turun-temurun.
Secara istilah (terminologi) menurut Anshari kata “agama, diri, religion” mempunyai tiga arti, yaitu :
a.    Suatu sistem credo (tata keimanan atau tata keimanan) atas adanya Yang Maha Mutlak di luar diri manusia.
b.    Suatu sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Maha Mutlak.
c.    Suatu system norma (tata kaidah atau tata aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya.[1]
2. Unsur-unsur Agama
Di dalam buku Ensiklopedi Islam, Jilid 1 yang diterbitkan tahun 1994, unsur-unsur agama ada empat, yaitu :
a.    Kekuatan Gaib
Manusia mempunyai perasaan lemah akan dirinya dan condong menjadikan kekuatan gaib sebagai tempat untuk memohon pertolongan.
b.    Keyakinan Manusia
Keyakinan manusia yang mengatakan bahwa kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat bergantung pada baiknya hubungan dengan kekuatan gaib (Tuhan)
c.    Respon yang bersifat emosional
Respon manusia yang bersifat emosional baik dalam bentuk perasaan takut atau perasaan cinta, selanjutnya timbul tindakan pemujaan dan penyembahan serta tata cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
d.   Paham adanya yang Kudus
Perasaan manusia yang mengakui dan meyakini adanya yang Kudus (suci), seperti kitab suci, tempat-tempat ibadah, dan lain sebagainya.[2]
3. Syarat Agama
Syarat-syarat agama ada lima, antara lain :
a.    Akidah
Akidah atau keyakinan yaitu sikap jiwa yang tertanam di dalam hati yang dilahirkan (dimanifestasikan) dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Sikap tersebut ada dua yaitu menerima (iman) dan menolak (kufur).
b.    Ibadah
Ibadah disebut ritus, yaitu suatu aktivitas manusia yang dilakukan sebagai wujud pemujaan kepada yang berhak menerima ibadah yaitu yang derajatnya dianggap lebih tinggi dari manusia atau yang disebut sebagai Tuhan.
c.    Syari’ah
Syariah disebut juga norma atau aturan yaitu aturan yang diciptakan oleh Allah agar manusia berpegang kepada-Nya dalam berhubungan dengan-Nya, dengan sesama manusia dan dengan alam.
Adapun ciri-ciri yang harus dimiliki syariat antara lain :
·      Benar dan adil untuk semua makhluk
·      Luwes, berdasar, berlaku sepanjang zaman
·      Menjangkau segala aspek kehidupan
·      Konsisten (tidak bertentangan antar yang satu dengan yang lain), tidak mudah berubah.
d.   Nabi dan Rasul
Nabi adalah manusia yang mendapat wahyu dari Allah. Sedangkan Rasul adalah Nabi yang menyampaikan wahyu Allah kepada umat manusia. Ada beberapa persyaratan untuk Nabi, yaitu :
·      Laki-laki
·      Berakhlak mulia melebihi manusia lain
·      Terpelihara dari perbuatan tercela
·      Diutus untuk manusia secara umum
·      Dibantu dengan mukjizat dari Allah
e.    Kitab Suci
Kitab Suci adalah firman (wahyu) Allah yang diturunkan melalui para Rasul untuk disampaikan kepada umat manusia yang merupakan suatu pedoman dan sumber hukum terhadap segala aspek kehidupan, baik mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia maupun manusia dengan sesama makhluk yang lain.
Syarat-syarat kitab suci antara lain :
·      Ditulis oleh Nabi atau oleh orang atas perintah
·      Ditulis dengan bahasa Nabi pada zaman tersebut
·      Mengandung ajaran kebaikan umat manusia ke arah kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
·      Tidak bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya dalam ajarannya.
·      Otentik yaitu tidak mengalami perubahan oleh tangan-tangan/pikiran manusia [3]
4. Klasifikasi Agama
Menurut Anshari pengelompokkan agama berdasarkan sumbernya dibagi menjadi dua yaitu agama budaya dan agama samawi.
a.    Agama Alamiah (Agama Budaya)
Agama Budaya berasal dari fitrah. Menurut Ar-Raghib Al-Asfahaniy fitrah adalah sesuatu menurut kondisinya yang dipersiapkan untuk melakukan perbuatan tertentu. Dengan potensi fitrah ini, manusia hidup, tumbuh, dan mempertahankan kehidupannya, mampu menyusun sesuatu sistem kehidupan sosial, budaya dan lingkungannya serasi. Fitrah yang berperan dalam ini adalah fitrah beragama yaitu potensi bawaan yang mendorong manusia untuk selalu tunduk dan patuh kepada Tuhan atau kekuatan mutlak yang menguasai dan mengatur kehidupannya serta merujuk kepada-Nya dalam segala aspek kehidupan.[4]
Agama Budaya disebut juga agama ardhi (agama bumi) yaitu agama yang terbentuk berawal dari hasil renungan dan pemikiran seseorang atau filosofis yang kemudian berkembang pemikiran tersebut dan banyak pengikutnya, kemudian dijadikan sebuah agama.
1)   Ciri-ciri Agama Budaya
·      Berkembang secara evolusi
·      Tidak disampaikan melalui utusan Tuhan
·      Menganut konsep animisme, dinamisme, politeisme, atau monoteisme nisbi
·      Tidak ada kitab suci, atau ada kitab suci tapi telah mengalami perubahan oleh tangan maupun pikiran manusia
·      Ajaran prinsipnya mengalami perubahan
2)   Macam-macam Agama Budaya
·      Agama Majusi yaitu agama yang pemeluknya menyembah api
·      Agama Watsani yaitu agama yang penganutnya menyembah berhala dan patung-patung
·      Agama Shabi’ah yaitu agama yang menjadikan binatang-binatang atau benda-benda langit sebagai sesembahannya
·      Agama Buddha yang merupakan pengembangan dari ajaran Sidarta Buddha Gautama
b.    Agama Samawi (Agama Langit)
Agama Samawi adalah agama yang berasal dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia. Agama samawi disebut juga agama prophetis dan agama langit.
1)   Ciri-ciri Agama Samawi
·       Berkembang secara revolusi dan diwahyukan Tuhan
·       Disampaikan melalui utusan Tuhan
·       Ke-Esa-an Tuhan yang mutlak (monoteisme)
·       Memiliki kitab suci (wahyu) yang murni atau otentik
·       Prinsip ajarannya tetap (ketauhidan dari waktu ke waktu)
2)   Macam-macam Agama Samawi
·      Agama Yahudi yaitu agama yang diturunkan kepada Nabi Musa dengan Kitab Taurat
·      Agama Nasrani yaitu agama yang diturunkan kepada Nabi ‘Isa dengan Kitab Injil
·      Agama Islam yaitu agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan Kitab Al-Qur’an.
Dalam kenyataannya Agama Islam adalah satu-satunya agama samawi yang masih terjaga kemurnian. Kitab Al-Qur’an masih terjaga keasliannya. Adapun Kitab Taurat dan Kitab Injil telah banyak mengalami perubahan karena tangan manusia. Di dalam Al-Qur’an pun mengakui bahwa Agama Yahudi dan Agama Nasrani adalah islam, karena Allah menamai orang yang beragama samawi sebelum Islam (Yahudi dan Nasrani) disebut muslim.[5] Contohnya dalam QS. Ali 'Imran ayat 52 :
فلما احس عيسى  منهم الكفر قال  من انصاري الى الله قال  الحواريون  نحن
انصارالله ءامنا بالله واشد بانا مسلمون
Artinya :
Maka ketika Nabi ‘Isa mengetahui keingkaran dari mereka (Bani Isroil), berkatalah dia (kepada Hawariyun/pengikut setia): “siapakah yang akan menjadi penolong-penolong untuk menegakkan agama Allah?” Para Hawariyun menjawab: “kamilah penolong-penolong agama Allah, kami beriman kepada Allah dan saksikanlah bahwa kami adalah muslimun.
Contoh lain yaitu QS Yunus ayat 84 :
وقال موسى يا قوم ان كنتم ءامنتم بالله فعليه توكلوا ان كنتم مسلمون
Artinya :
Nabi Musa berkata kepada kaumnya: “wahai kaumku, bila kalian beriman kepada Allah, bertawakkal dirilah kepada-Nya jika benar-benar kalian muslimin.

B.  Pandangan Ilmuan tentang Agama
Pada awalnya pertama kali wahyu turun justru berbicara mengenai indikasi ilmu, yakni perintah untuk membaca (QS. Al ‘Alaq) karena kunci ilmu adalah membaca. Tidak hanya itu dalam Al-Qur’an Allah sangat menghargai orang-orang berilmu. Itulah keutamaan agama islam ynag mendorong umatnya untuk menggunakan akal dalam memahami agama.[6]
Ada peristiwa mengerikan yang terjadi pada Galileo Galilei, ia dihukum mati karena penemuan sainsnya bertentangan dengan doktrin gereja mengenai teori heliosentris. Oleh karena itu, adanya peristiwa-peristiwa demikian maka para Ilmuan Barat menganggap bahwa agama adalah racun yang mengganggu perkembangan sains (ilmu pengetahuan)
1.      Pandangan Saintis Barat
a.       Kehilangan kepercayaan terhadap agama
b.      Percaya penuh pada ilmu pengetahuan
c.       Paham Matrealisme
2.      Perkembangan Cara Berfikir Manusia menurut August Comte
a.  Tingkatan Teologi
Manusia berfikir secara ketuhanan, belum berfikir tentang sebab-akibat dan selalu khawatir dan takut karena tidak tahu apa yang harus diperbuat, yang diketahuinya hanyalah bahwa Tuhanlah yang mengatur segala urusan sehingga yang dilakukannya hanya memohon dan berdoa kepada Tuhan. Pada tingkatan ini terbagi melalui 3 tahap, sebagai berikut:
·      Tahap Fetisyisme
Tahap Fetisyime adalah suatu bentuk kehidupan masyarakat yang di dasari oleh anggapan-anggapan bahwa segala sesuatu yang ada di sekitar manusia mempunyai suasana kehidupan yang sama seperti manusia dan mempunyai pengaruh yang  menentukan terhadap kehidupan manusia yaitu benda-benda alam, seperti gunung, sungai, pohon, batu, dan lain sebagainya.
·      Tahap Politeisme
Tahap Politeisme adalah suatu bentuk kehidupan masyarakat yang di dasari oleh anggapan-anggapan bahwa daya pengarauh atau kekuatan berasal dari makhluk-makhluk yang tidak  kelihatan yang berada di sekitar manusia yang jumlahnya bisa banyak.
·      Tahap Monoteisme
Tahap Monoteisme adalah suatu bentuk kehidupan masyarakat yang didasari oleh keyakinan bahwa pengaruh dan kekuatan penentu kehidupan manusia berasal dari suatu kekuatan mutlak yaitu Tuhan yang Maha Esa.[7]
b. Tingkatan Metafisik
Manusia menemukan dalam dirinya suatu keberanian untuk mendapatkan yang dikehendaki dan mencegah hal yang tidak dikehendaki dengan cara beberapa ritual, seperti sesaji, sholat (bagi orang islam) dan lain sebagainya.
c.  Tingkatan Positif
Manusia telah cukup menguasai ilmu pengetahuan seperti hukum alam dan kekuatan alam yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingannya.[8]

C.  Kerukunan dan Toleransi Beragama
1.      Pengertian Kerukunan dan Toleransi Beragama
Kerukunan berasal dari bahasa arab “ruknun” yang berarti tiang, dasar, atau sila. Bentuk jamaknya adalah “arkanun”. Jadi, kerukunan adalah suatu kesatuan yang terdiri atas barbagai unsur yang berlainan, dan setiap unsur tersebut saling menguatkan. Dalam kehidupan sehari-hari rukun dan kerukunan diartikan damai dan perdamaian. Adapun yang dimaksud kerukunan agama adalah kerukunan hidup umat beragama yang secara konvensional biasanya dipakai untuk kerukunan antarumat beragama, yakni sebagai cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur hubungan luar antara orang yang tidak seagama dalam proses sosial kemasyarakatan.
Sedangkan toleransi berasal dari bahasa inggris “tolerance” yang berarti kesabaran dan kelapangan dada. Dalam bahasa arab dari kata “ikhtimal, tasamukh” yang artinya sama dengan “tolerance”. Adapun secara istilah toleransi adalah pemberian kebebasan terhadap sesama manusia untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan mementukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak melanggar dan tidak bertentangan dengan syarat-syarat asas terciptanaya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.[9]

2.      Teori-teori Kerukunan dan Toleransi Beragama
Teori-teori Kerukunan dan Toleransi Beragama ada lima yaitu Sinkretisme, Reconception, Conversion, Pluralisme Agama, dan Agree in Disagreement. Akan tetapi hanya Teori Agree in Disagreement saja yang bisa dijadikan orang islam sebagai pedoman. Berikut penjelasannya :
a.    Sinkretisme
Sinkretisme adalah paham yang menginginkan dan berusaha untuk melebur berbagai agama kepada satu totalitas dengan agama-agama yang ada sebagai mazhab atau sekte  dari agama totalitas tersebut.
b.    Reconception
Reconception adalah mencari persamaan-persamaan antara agama yang satu dengan agama yang lain dalam rangka agar bisa berhubungan dengan penganut agama lain dengan cara mempelajari atau meninjau kembali agama yang dianutnya.
c.    Conversion
Conversion adalah paham yang menghendaki saling tukar agama antara penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lain.
d.   Pluralisme Agama
Pluralisme adalah paham yang  mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan kebenaran setiap agama-agama bersifat relatif, artinya benar menurut penganutnya.
e.    Agree in Disagreement
Teori ini mengatakan bahwa semua penganut agama setuju rukun dengan berprinsipkan pada pemeliharaan eksistensi semua agama yang ada dengan cara menghormati segala hak asasi penganutnya, termasuk kebebasan untuk mengekpresikan keyakinan agamanya tersebut.[10]
3.      Prinsip-prinsip Islam tentang Toleransi dan Kerukunan Beragama
Prinsip-prinsip Islam tentang Toleransi dan Kerukunan Beragama yang dapat kita terapkan diantaranya sebagai berikut :

a.  Perbedaan agama dan keyakinan bukan menjadi alasan bagi umat islam untuk tidak berbuat baik. (QS. Al-Mumtahanah ayat  8)
b. Mengemukakan argumentasi yang objektif dan memberikan alasan yang dapat dipahami oleh orang yang mendengar, dan tidak boleh mencela agama lain yang bersangkutan. (QS. Al-An’am ayat 108)
c.  Menyampaikan secara damai, bijaksana, dan tidak memaksakan kehendak. (QS. An-Nahl ayat 125 dan QS. Al-Baqarah ayat 256)
d. Keutamaan seseorang di sisi Allah dan yang paling dicintai Allah adalah orang yang mampu melaksanakan segala sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain.(QS. Az-Zumar ayat 18)
e.  Ketika perbedaan tidak dapat dipertemukan maka jangan bersikap pasih dan tenggelam serta luluh hatinya melihat perbedaan-perbedaan itu. Maka teruslah bermusyawarah. (QS. Ali ‘Imran ayat 159)
f.  Ditopang dengan budi yang agung yang dimiliki oleh Rasulullah SAW. (QS. At-Taghobun ayat 4)[11]

D.  Pertumbuhan Studi Islam di Dunia
Pada mulanya pendidikan islam dilaksanakan di masjid-masjid. Pusat-pusat studi islam klasik berada di Hijaz, Irak, Syam, dan Mesir. Kemudian didirikan madrasah-madrasah yang dipelopori oleh para khalifah setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Pada zaman Al-Makmun di Baghdad didirikan Baitul Hikmah sebagai pusat pengembangan ilmu yaitu sebagai perpustakaan dan sebagai lembaga pendidikan dan didirikan pula Madrasah Nizham Al Muluk. Didirikan Universitas Cordova di Spanyol oleh ‘Abdur Rahman III dan didirikan Universitas Al Azhar di Mesir oleh Kalangan Syi’ah. Kemudian semakin berkembang sampai ke beberapa negara, bahkan di negara non-muslimpun banyak didirikan Universitas Islam.[12] Adapun di Eropa pada abad 19 menurut Bernard Lewis ada 2 motif orang Eropa mengkaji islam. Yang pertama untuk belajar lebih banyak warisan klasik yang terpelihara dalam terjemahan dan komentar berbahasa arab. Kedua sebagai penyokong polemik orang Kristen terpelajar melawan Islam.[13]
E.  Fungsi Agama
Fungsi agama di antaranya sebagai beikut :
1.      Sebagai sumber moral
2.      Sebagai petumjuk kebenaran
3.      Sumber informasi metafisika
4.      Sebagai pembimbing manusia[14]
















BAB III
KESIMPULAN

Islam dan Agama adalah dua hal yang tidak dapat di pisahkan. Agama adalah sistem kepercayaan dan praktik yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Unsur agama antara lain; kekuatan gaib, keyakinan manusia, respon yang bersifat emosional, dan paham adanya kudus. Adapun syarat agama yaitu akidah, ibadah, syariah, nabi, dan kitab suci. Agama Islam adalah satu- satunya agama samawi yang masih murni.
Pandangan Ilmuan Islam tentang agama adalah bahwa agama dan ilmu tidak dapat dipisahkan ini terbukti dengan diturunkannya wahyu yang pertama dengan perintah untuk membaca. Sedangkan menurut pandangan Ilmuan Barat bahwa ilmu tidak ada hubungannya dengan agama, agama adalah candu bagi masyarakat dalam pengembangan ilmu.
Dalam sehari-hari kerukunan berarti perdamaian. Sedangkan kerukunan beragama adalah kerukunan hidup umat beragama yang secara konvensional biasanya dipakai untuk kerukunan antarumat beragama, yakni sebagai cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur hubungan luar antara orang yang tidak seagama dalam proses sosial kemasyarakatan. Adapun toleransi beragama adalah pemberian kebebasan terhadap sesama manusia untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur kehidupanya dan tidak melanggar syarat terciptanya ketertiban tersebut.
Di antara teori kerukunan dan toleransi beragama hanya teori Agree in Disagreement saja yang pantas kita terapkan sebagai pedoman, yaitu menghormati eksistensi agama lain dengan segala hak asasi penganutnya.
Perkembangan studi islam di dunia bermula dilaksanakan di masjid-masjid, pusat-pusatnya di Hijaz, Irak, Syam, dan Mesir. Kemudian didirikan lembaga-lenbaga pendidikan seperti Baitul Hikmah dan Madrasah Nizhamiah di Baghdad, Universitas Cordova di Spanyol, dan Universitas Al-Azhar di Mesir. Semua kemajuan-kemajuan tersebut berkat ulama dan tokoh islam dahulu yang bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan islam.
DAFTAR PUSTAKA

Abd. Hakim, Atang. 2011. Metodologi Studi Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Ahmad Supadie dkk, Didiek. 2012. Pengantar Studi Islam. Jakarta : Rajawali Press.
C. Martin, Richard. 2002.  Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama. Surakarta : Muhammadiyah University Press.
Muhaimin. 2005.  Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan. Jakarta : Kencana Prenadamedia Group.
Nasuka. 2005. Teori Sistem. Jakarta : Kencana.


[1] Ahmad Supadie dkk, Didiek, Pengantar Studi Islam ( Jakarta : Rajawali Press, 2012), hlm.35-36
[2]Ibid. Hlm.36-37
[3] Ibid. Hlm. 39-42
[4] Muhaimin, Studi Islam dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan (Jakarta : Kencana Prenadamedia Group, 2005) Cet.ke-4, hlm.45-46
[5] Ahmad Supadie dkk, Didiek, op.cit. hlm. 42-44
[6] Nasuka, Teori Sistem ( Jakarta :Kencana, 2005 ), Cet.ke-1, hlm. 1
[7] Muhaimin, loc.cit. hlm. 56
[8] Ahmad Supadie dkk, Didiek, op.cit. Hlm. 48-50
[9] Ibid. Hlm. 53-55
[10] Ibid. Hlm. 57-62
[11] Ibid. Hlm. 62-65
[12] Abd. Hakim, Atang,  Metodologi Studi Islam ( Bandung :PT Remaja Rosdakarya, 2011), Cet.ke-13, hlm. 9-11
[13]C. Martin, Richard,  Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama ( Surakarta : Muhammadiyah University Press, 2002),  hlm. 13
[14]Ahmad Supadie dkk, Didiek, op.cit.  Hlm. 52-53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar