Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen
Pengampu : AbdulKhobir, M.Ag
Kelas
: M Reguler Sore
Disusun
oleh :
Fatminatul Istiyani 2021214460
Af’idatus Sholiha 2021214461
M.Yusuf Azhari 2021214486
JURUSAN
TARBIYAH PRODI PAI
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PEKALONGAN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hak setiap Warga Negara Indonesia.
Akan tetapi pendidikan tidaklah berjalan sesuai kehendak negara. Banyak masalah
dan hambatan-hambatan yang harus dilalui demi tercapainya tujuan pendidikan.
Kurikulum merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum
sebagai batas-batas siswa tentang apa saja yang perlu dipelajari dalam jenjang
pendidikan tertentu. Dengan harapan agar pendidikan bisa dilaksanakan lebih
terarah sehingga bisa efektif dan efisien.
Dalam kesempatan kali ini pemakalah mendapat tugas
untuk mempresentasikan makalah tentang kurikulum pendidikan. oleh karena itu
akan lebih lagi kita mengenal dulu apa pengertian kurikulum,
komponen-komponennya. Kita juga perlu mengetahui apa saja peranan dan fungsi
kurikulum bagi pendidikan. kemudian prinsip-prinsip dan sejarah kurikulum di
Indonesia. Semoga dengan ditulisnya makalah ini menambah pengetahuan kita dan
semoga ilmu kita bermanfaat. Amin.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
Apa saja komponen-komponen
kurikulum?
3.
Bagaimana peranan kurikulum dalam
ilmu pendidikan?
4.
Bagaimana fungsi kurikulum dalam
ilmu pendidikan?
5.
Apa saja prinsip dalam pengembangan
kurikulum?
6.
Bagaimana sejarah perkembangan
kurikulum di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara etimologi
kurikulum diambil dari bahasa Yunani “curure” berarti jarak yang harus ditempuh
oleh para pelari dari mulai start sampai finish.[1]
Dalam bahasa arab kurikulum disebut al-manhaj yang bermakna jalan yang terang
atau jalan terang yang dialalui manusia pada berbagai bidang kehidupan.[2]
Sedangkan secara
istilah ada dua pengertian yaitu secara tradisional dan secara modern. Menurut
William B. Ragan pengertian kurikulum secara tradisional berarti sejumlah
pelajaran yang harus ditempuh siswa di sekolah atau kursus. Sedangkan secara modern menurut Saylor J.
Gallen dan William N. Alexander kurikulum berarti keseluruhan usaha sekolah
untuk mempengaruhi belajar baik yang berlangsung di kelas, di halaman, maupun
di luar sekolah.[3]
Kurikulum adalah keseluruhaan progam dan fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga
pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya.[4]
Dalam kontek
pendidikan nasional kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang
harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materiyang perlu dipelajari dan
pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan
evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan
peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman
belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan
pendidikan tertentu.[5]
B. Komponen-komponen Kurikulum
1. Tujuan
Komponen tujuan
berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan
2. Isi/Materi Pelajaran
Isi kurikulum
merupakan komponen ang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus
dimiliki siswa.
3. Metode/Strategi
Metode atau
strategi berhubungan dengan implementasi kurikulum agar tercapainya tujuan
pembelajaran.
4. Evaluasi
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditentukan.[6]
C. Peranan Kurikulum
Terdapat tiga
jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif,
Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluatif.
1.
Peranan
konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat
diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku
generasi penerus.
2.
Peranan
kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3.
Peranan
kritis dan evaluatif.
Peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan
budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan
juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta
pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.[7]
D. Fungsi Kurikulum dalam Ilmu Pendidikan
1. Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh
karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup
dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
3. Fungsi Perbedaan (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu anak didik.
4. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu
melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan
dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena
suatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik
dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan
minatnya.
6. Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum
sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk
dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila
anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya,
maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang
dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.[8]
E. Prinsip-Prinsip dalam Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip
ini dibagi menjadi dua jenis yaitu:
a.
Relevansi eksternal
Artinya kurikulum harus sesuai
dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat.
b.
Relevansi internal
Relevansi internal yaitu kesesuaian
antar komponen kurikulum itu sendiri.
2. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus
lentur atau tidak kaku terutama dalam hal pelaksanaannya. Pada dasarnya,
kurikulum didesain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan
jenjang pendidikan tertentu.
3. Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan
secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung
antar jenjang pendidikan.
4. Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau Efisiensi, kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di
lapangan. Efesiansi artinya tidak mahal alias murah.
5. Prinsip Efektifitas
Prinsip ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa
kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.[9]
F. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
1.
Rencana Pelajaran
1947
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan”. Dalam bahasa belanda , artinya
rencana pelajaran, lebih populer ketimbang Curriculum (Bahasa ingris).
Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan
belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan pancasila.
2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap
mata pelajaran yang disebut rencana
pelajaran terurai 1952. “silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar
satu mata pelajaran,” kata djuzak ahmad, direktur pendidikan dasar depdiknas
periode 1991-1995. Ketika itu, diusia 16 tahun Djuzak adalah guru SD Tambelan
dan Tanjung Pinang, Riau.
3. Kurikulum 1968
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat
politis: mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde
lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi
adalah pengeruh konsep dibidang manajemen, yaitu MBO (management by objective)
yang terkenal saat itu,” kata Drs Mudjito, Ak, Msi, direktur pembinaan TK dan
SD Depdiknas.
5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung proses
skill approach meski mengutamakan pendekatan proses tapi paktor tujuan tetap
penting. Kurikuylum ini juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan.
Posisi siswa ditempatkan sebagai sabjek belajar dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusiakn hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar
siswa aktif (CBSA).
6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan abtara kurikulum 1975 dan 1984
antara pendekatan proses.
Sayangnya
perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Materi muatan local disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing, misalnya bahasa daerah, kesenian,keterampilan
daerah dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok masyaraka juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Suharto pada 1998 diikuti
kehadiran suplemen kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah
sejumlah materi.
7. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setiap pelajaran diurai
berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya kerancuan muncul
bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa yakni ujian. Uijian akhir
nasional masih berupa pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai,
evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau uraian yang mampu mengukur seberapa
besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diuji cobakan di sejumlah
sekolah kota-kota di pulau Jawa dan kota besar di luar pulau Jawa telah
menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Gugu-gurupun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum (sumber:
Depdiknas.co.id)
8. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan muncullah kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan kerangka dasar (KD), setandar kompetensi lulusan( SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD)
setiap mata pelajaran untuk satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen
pendidikan nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus
dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah
koordinasi dan supervisi pemerintah kabupaten/kota.
9. Kurikulum 2013
Kurikumlum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. Karakteristik
dan ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Mewujudkan pendidikan berkarakter
2.
Menciptakan Pendidikan Berwawasan
Lokal
BAB III
PENUTUP
Secara
etimologi kurikulum diambil dari bahasa Yunani “curure” berarti jarak yang harus
ditempuh oleh para pelari dari mulai start sampai finish. Dalam bahasa arab
kurikulum disebut al-manhaj yang bermakna jalan yang terang atau jalan terang
yang dialalui manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Sedangkan
secara istilah ada dua pengertian yaitu secara tradisional dan secara modern.
Menurut William B. Ragan pengertian kurikulum secara tradisional berarti
sejumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa di sekolah atau kursus. Sedangkan secara modern menurut Saylor J.
Gallen dan William N. Alexander kurikulum berarti keseluruhan usaha sekolah
untuk mempengaruhi belajar baik yang berlangsung di kelas, di halaman, maupun
di luar sekolah.
Komponen-komponen
Kurikulum ada empat yaitu tujuan,. Isi, metode, dan valuasi. Peranan
kurikulum meliputi peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis dan evaluatif. Fungsi
Kurikulum meliputi fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi
perbedaan, fungsi Persiapan, fungsi emilihan, dan fungsi diagnostik. Prinsip-prinsip
kurikulum meliputi prinsip relevansi, prinsip fleksibilitas, prinsip
kontinuitas, prinsip praktis atau efesiensi, dan prinsip efektifitas.
Sejarah
perkembangan kurikulum di Indonesia meliputi, rencana pelajaran 1947,
rencana pelajaran
terurai 1952, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994
dan suplemen kurikulum 1999, kurikulum 2004, KTSP 2006, dan kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Heri. 2012. Kurikulum dan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Bandung : Alfabeta.
Hasbullah. 2007. Otonomi Pendidikan. Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada.
Ismawati, Esti. 2012. Telaah
Kurikulum dan Pengembangan Bahan Ajar. Yogyakarta : Ombak Dua.
Khusnaini, Ulfah. 2014. “Makalah Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum dalam Ilmu Pendidikan” http://ulfahkhusnaini23.blogspot.co.id/2014/11/definisi-peran-fungsi-prinsip-dan.html.
Nata, Abudin. 2010. Ilmu Pendidikan
Islam. Jakarta : Kencana.
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran.
2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
[1] Heri Gunawan, Kurikulum dan
pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung : Alfabeta, 2012), Cet.Ke-1,
Hlm. 1
[2] Abudin Nata, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta : Kencana, 2010), Cet.Ke-1, Hlm. 121
[3] Esti Ismawati, Telaah
Kurikulum dan Pengembangan Bahan Ajar (Yogyakarta : Ombak Dua, 2012)
Hlm.1-3
[4] Hasbullah, Otonomi Pendidikan,
(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007) Ed.Ke-2. Hlm. 21
[5] Heri Gunawan, Op.Cit. Hlm.
4
[6] Tim Pengembang MKDP Kurikulum
dan Pembelajaran, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Raja Grafindo
Persada, 2013) Cet.Ke-3, Hlm. 46-56
[7] Tim Pengembang MKDP Kurikulum
dan Pembelajaran, Op.Cit. Hlm.10-11
[8] Ibid. Hlm.9-10
[9] Ibid. Hlm. 67-69
[10]
Ulfah Khusnaini, “Makalah Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum dalam Ilmu Pendidikan” http://ulfahkhusnaini23.blogspot.co.id/2014/11/definisi-peran-fungsi-prinsip-dan.html.
(12 November 2014). Diakses 18 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar