KEDUDUKAN
SILABUS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Pengembangan Kurikulum
Dosen
Pengampu : Dr. H. Muhlisin, M.Ag
Kelas
: M Reguler Sore
Disusun
oleh :
Istifadha Fikri 2021214458
Af’idatus Sholiha 2021214461
M.Yusuf Azhari 2021214486
JURUSAN
TARBIYAH PRODI PAI
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum bagi pendidikan sangatlah penting. Kurikulum sebagai salah satu substansi
pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan
pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan
sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian sekolah atau daerah
memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian
besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan
dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Daerah atau sekolah memiliki ruang gerak
yang seluas-luasnya untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan
variasi-variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan
kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Maka dari itu, perlu adanya panduan
pengembangan silabus. Dalam makalah ini membahas mengenai apa itu silabus,
ruang lingkup, dan pengembangan silabus. Semoga dengan ditulisnya makalah ini
dapat menambah wawasan kita agar dapat menjalankan perannya sebagai pendidik
menjadi lebih baik lagi.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud silabus?
2.
Apa saja prinsip-prinsip
pengembangan silabus?
3.
Apa saja ruang lingkup silabus?
4.
Bagaimana pengembangan silabus dalam
implementasi kurikulum?
5.
Apa saja langkah-langkah
pengembangan silabus?
6.
Bagaimana prosedur penyusunan
silabus?
7.
Apa saja macam-macam format silabus?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan
sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pelajaran. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang
ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa
dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.[1]
Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
Sedangkan pengertian silabus menurus
Widdowson dalam bukunya David Nunan yang berjudul “Syllabus Design” berpendapat
bahwa “the syllabus is simply a framework within which
activities can be carried out: a teaching device to facilitate learning”.[3]
Maksudnya ada dua pengertian mengenai silabus sebagai berikut:
1.
Silabus adalah
sebuah kerangka di mana kegiatan dapat dilakukan
2.
Silabus adalah perangkat
mengajar untuk memfasilitasi pembelajaran
Silabus pada dasarnya menjawab
permsalahan-permasalah sebagai berikut:
1)
Kompetensi apa saja yang harus
dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar)
2)
Materi pokok apa sajakah yang perlu
dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai standar isi
3)
Kegiatan pembelajaran yang
bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik
mampu berinteraksi dengan objek belajar.
4)
Indikator apa sajakah yang harus
ditentukan untuk mencapai standar isi
5)
Bagaimanakah cara mengetahui
ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan
jenis dan aspek yang akan dinilai.
6)
Berapa lama waktu yang diperlukan
untuk mencapai standar isi tertentu.
7)
Sumber belajar apa sajakah yang
dapat diperdayakan untuk mencapai standar isi tertentu.[4]
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus, harus memegang prinsip sebagai berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang
menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-kompoten silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan
sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual dan
Konteksual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik,
pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau
memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan
peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
8.
Menyeluruh
Komponen-komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi yaitu
kognitif, afektif, dan psikomotor.
9.
Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya, bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.[5]
C. Ruang Lingkup Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran
dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang
sifatnya lebih terbatas dari pada pedoman kurikulum. Sebagaimana dikemukakan
oleh Mulyani Sumantri(1988:97) bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang studi
atau mata pelajaran yang harus di ajarkan selama waktu setahun atau satu
semester.
Pada umumnya suatu silabus paling
sedikit harus mencakup unsur-unsur:
1.
Tujuan mata pelajaran yang akan
dicapai
2.
Sasaran-sasaran mata pelajaran
3.
Ketrampilan yang diperlukan agar
dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
4.
Urutan topik-topik yang diajarkan
5.
Aktvitas dan sumber-sumber belajar
pendukung keberhasilan pengajaran
6.
Berbagai teknik evaluasi yang
digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih rinci
dikemukakan oleh Nurhadi(2004:142) bahwa silabus berisi uraian program yang
mencantumkan:
1.
Bidang studi yang diajarkan
2.
Tingkat sekolah/Madrasah
3.
Pengelompokkan kompetensi dasar
4.
Materi pokok
5.
Indikator
6.
Strategi Pembelajaran
7.
Alokasi waktu
8.
Bahan/Alat/Media[6]
D. Pengembangan Silabus dalam Implementasi Kurikulum
Pengembangan silabus dapat dilakukan
oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.
Guru
Sebagai
tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan
belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai
dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal
karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2.
Kelompok
Guru
Apabila guru
kelas atau guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut.
3.
Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang
belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah lain melalui forum MGPM/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus
yang akan digunakan oelh sekolah-sekolah dalam MGMP/PKG setempat.
4.
Dinas
Pendidikan
Dinas
Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk
sebuah tim yang terdiri dari para guru yang berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional.[7]
E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.
Penulisan
Identitas Mata Pelajaran
Menuliskan
dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah, kelas, dan
semester. Dengan informasi tersebut guruakan mendapatkan kejelasan tentang
tingkat pengetahuan prasyarat, pengetahuan awal, dan karakteristik siswa yang
akan diberi pelajaran.
2.
Penentuan
Standar Kompetensi
Standar
kompetensi mata pelajaran dapat didefinisikan sebagai “Pernyataan tentang
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai, serta tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
3.
Penentuan
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi.
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus
dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar
kompetensi yang ditetapkan.
4.
Penentuan
Materi Pokok dan Uraiannya
Materi pokok
adalah pokok-pokok materi pembelajaran
yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi yang akan
dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan
indikator pencapaian belajar. Tugas para pengembang silabus adalah memberikan
jabaran/materi pokok tersebut ke dalam uraian materi pokok atau biasa disebut
materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta
cakupan materi pembelajaran.
5.
Penentuan
Pengalaman Belajar Siswa
Pengalaman
dan kegiatan belajar menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan siswa
dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi
pembelajaran. Pengalaman belajar dapat diperoleh di dalam kelas maupun di luar
kelas.
6.
Penentuan
Alokasi Waktu
Alokasi waktu
yaitu perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan,
bukan lamanya siswa mengerjakan tugas di lapangan atau dalam kehidupan
sehari-hari kelak. Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu
diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan
materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun di lapangan,
serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. Semakin sukar dalam
mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan
semakin penting, maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak.
7.
Penentuan
Sumber atau Bahan Ajar
Bahan ajar
adalah rujukan, referensi, atau literatul yang digunakan, baik, untuk menyusun
silabus maupun buku yang digunakan oleh guru dalam mengajar. Sedangkan sumber
belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk
media yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari
kurikulum. Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru
apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan
seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Adapun bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang dapat digunakan untuk membantu guru dalam
melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Agar dapat memilih bahan ajar dengan
baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku.[8]
F.
Prosedur Penyusunan
Silabus
1.
Perencanaan
Dalam
perencanaan ini tim pengembang harus harus mengumpulkan informasi dan
referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar, termasuk narasumber yang
diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi
dapat dilakukan dengan memanfaatkan perengkat teknologi dan informasi seperti,
komputer dan internet.
2.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)
Menetapkan format dan isi silabus
2)
Merumuskan kompetensi dasar
3)
Menetapkan hasil belajar
4)
Menetapkan indikator kompetensi
5)
Menetapkan materi pembelajaran
6)
Menetapkan metode dan langkah
pembelajaran
3.
Penilaian
Penilaian
silabus harus dilakukan secara berkala dan bersinambungan dengan menggunakan
model-model penilaian. Penilaian menyangkut segenap upaya sistematik (terencana
dan teratur) untuk menentukan sejauh mana guru telah berhasil dalam
melaksanakan pembelajaran.
Dalam
melakukan penilaian harus memperhatikan :
1)
Penilaian melalui tes tertulis
(paper and pen test)
2)
Penilaian melalui hasil kerja
(produk)
3)
Penilaian melalui penugasan
(project)
4)
Penilaian melalui unjuk kerja
(performance)
4.
Revisi
Draf silabus
yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas
silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan
kemudian dilakukan revisi. Revisi ini dilakukan secara kontinyu dan
berkesinambungan, sejak awal penyusunan draf sampai silabus tersebut
dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya.[9]
G. Macam-macam Format Silabus
1.
Format
Silabus Berbasis KTSP
Nama
Sekolah
|
:
|
(Diisi
nama sekolah/madrasah tempat siswa belajar)
|
|||||||
Mata
Pelajaran
|
:
|
(Diisi
nama mata pelajaran)
|
|||||||
Kelas/Progam
|
:
|
(Diisi
kelas berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses
pembelajaran
|
|||||||
Semester
|
:
|
(Diisi
semester berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses
pembelajaran)
|
|||||||
Standar
Kompetensi
|
:
|
(Diisi
rumusan standar kompetensi)
|
|||||||
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2.
Format
Silabus Berbasis Kurikulum 2013
Nama
Sekolah
|
:
|
(Diisi
nama sekolah/madrasah tempat siswa belajar)
|
||||||
Mata
Pelajaran
|
:
|
(Diisi
nama mata pelajaran)
|
||||||
Kelas/Progam
|
:
|
(Diisi
kelas berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses
pembelajaran
|
||||||
Semester
|
:
|
(Diisi
semester berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses
pembelajaran)
|
||||||
Kompetensi
Inti
|
:
|
(Diisi
rumusan kompetensi yang mencakup segi kognitif, afektif, dan psikomotorik)
|
||||||
KI 1
|
:
|
(Diisi
rumusan kompetensi inti pertama)
|
||||||
KI 2
|
:
|
(Diisi
rumusan kompetensi inti kedua)
|
||||||
KI 3
|
:
|
(Diisi
rumusan kompetensi inti ketiga)
|
||||||
KI 4
|
:
|
(Diisi
rumusan kompetensi inti keempat)
|
||||||
No.
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok
|
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
||
PENUTUP
Silabus merupakan rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam
pengembangan silabus ada beberapa prinsip yang kita jadikan pedoman. Prinsip-prinsip
tersebut adalah ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan
kontekstual, fleksibel, menyeluruh, serta desentralistik.
Ruang lingkup silabus meliputi:
a)
Tujuan mata pelajaran yang akan
dicapai
b)
Sasaran-sasaran mata pelajaran
c)
Ketrampilan yang diperlukan agar dapat
menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
d)
Urutan topik-topik yang diajarkan
e)
Aktvitas dan sumber-sumber belajar
pendukung keberhasilan pengajaran
f)
Berbagai teknik evaluasi yang
digunakan
Pengembangan silabus dapat dilakukan
oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat
Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Secara umum proses pengembangan
silabus berbasis kompetensi terdiri atas: penulisan identitas mata pelajaran,
perumusan standar kompetensi, penentuan kompetensi dasar, penentuan materi
pokok dan uraiannya, penentuan pengalaman belajar, penentuan alokasi waktu, dan
penentuan sumber belajar.
Proses penyusunan silabus
diantaranya: perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan revisi. Beberapa format
silabus yaitu Format Silabus KTSP dan Format Silabus Kurikulum 2013. Format
KTSP mencakup: kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Sedangkan Format
Silabus Kurikulum 2013 yaitu:
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul. 2013. Perencanaan
Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Nunan, David. 1988. Syllabus
Design. New York : Oxford University Press
Sanjaya, Wina. 2015. Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Prenada Media Group
Daryanto dan Aris Dwi
Cahyono. 2014. Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Yogyakarta : Gava
Media
Haryati, Nik. 2011. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung : CV Alfabeta
Diah Nurhayati.
“Silabus Bahasa Inggris Kelas VII kurikulum 2013”. http://www.slideshare.net/diahdiahmelati/silabus-smp-kelas-7-kurikulum-2013.
(7 Desember 2013). Diakses 28 November 2016
[1] Abdul Majid. Perencanaan
Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. ( Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2013), Cet.Ke-10, Hlm. 38-39
[2] Wina Sanjaya. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. (Jakarta: Prenada Media Group, 2015), Hlm.54-55
[3]
David Nunan. Syllabus
Design. (New York: Oxford University Press, 1988), Cet.Ke-1, Hlm.6
[4] Daryanto dan Aris Dwi Cahyono. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran (Yogyakarta : Gava Media, 2014), Cet.Ke-1, Hlm.6-7
[5] Ibid. Hlm.8-9
[6] Abdul Majid. Op.Cit. Hlm.39-40
[7] Daryanto dan Aris Dwi Cahyono. Op.Cit.
Hlm. 7-8
[8] Abdul Majid. Op.Cit. Hlm.41-61
[9] Nik Haryati. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung : CV Alfabeta, 2011), Cet.Ke-1,
Hlm.157-162
[10] Wina Sanjaya. Op.Cit. Hlm.55-59
[11]
Diah Nurhayati. “Silabus
Bahasa Inggris Kelas VII kurikulum 2013”. http://www.slideshare.net/diahdiahmelati/silabus-smp-kelas-7-kurikulum-2013.
(7 Desember 2013). Diakses 28 November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar