Selasa, 06 Desember 2016

KEDUDUKAN SILABUS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM



KEDUDUKAN SILABUS DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
                                          
 Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu : Dr. H. Muhlisin, M.Ag
Kelas : M Reguler Sore
logo stain.png

Disusun oleh :
Istifadha Fikri               2021214458
Af’idatus Sholiha         2021214461
M.Yusuf Azhari            2021214486

JURUSAN TARBIYAH PRODI PAI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2016






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum bagi pendidikan sangatlah penting.  Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas-luasnya untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Maka dari itu, perlu adanya panduan pengembangan silabus. Dalam makalah ini membahas mengenai apa itu silabus, ruang lingkup, dan pengembangan silabus. Semoga dengan ditulisnya makalah ini dapat menambah wawasan kita agar dapat menjalankan perannya sebagai pendidik menjadi lebih baik lagi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud silabus?
2.      Apa saja prinsip-prinsip pengembangan silabus?
3.      Apa saja ruang lingkup silabus?
4.      Bagaimana pengembangan silabus dalam implementasi kurikulum?
5.      Apa saja langkah-langkah pengembangan silabus?
6.      Bagaimana prosedur penyusunan silabus?
7.      Apa saja macam-macam format silabus?



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar.[1]
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
Sedangkan pengertian silabus menurus Widdowson dalam bukunya David Nunan yang berjudul “Syllabus Design” berpendapat bahwa “the syllabus is simply a framework within which activities can be carried out: a teaching device to facilitate learning”.[3] Maksudnya ada dua pengertian mengenai silabus sebagai berikut:
1.    Silabus adalah sebuah kerangka di mana kegiatan dapat dilakukan
2.    Silabus adalah perangkat mengajar untuk memfasilitasi pembelajaran
Silabus pada dasarnya menjawab permsalahan-permasalah sebagai berikut:
1)   Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
2)   Materi pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai standar isi
3)   Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
4)   Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai standar isi
5)   Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan  aspek yang akan dinilai.
6)   Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai standar isi tertentu.
7)   Sumber belajar apa sajakah yang dapat diperdayakan untuk mencapai standar isi tertentu.[4]

B.  Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus, harus memegang prinsip sebagai berikut:
1.    Ilmiah
 Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.    Sistematis
Komponen-kompoten silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.    Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Konteksual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
8.    Menyeluruh
Komponen-komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
9.    Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya, bahwa kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.[5]

C.  Ruang Lingkup Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas dari pada pedoman kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh Mulyani Sumantri(1988:97) bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus di ajarkan selama waktu setahun atau satu semester.
Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
1.      Tujuan mata pelajaran yang akan dicapai
2.      Sasaran-sasaran mata pelajaran
3.      Ketrampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
4.      Urutan topik-topik yang diajarkan
5.      Aktvitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
6.      Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih rinci dikemukakan oleh Nurhadi(2004:142) bahwa silabus berisi uraian program yang mencantumkan:
1.      Bidang studi yang diajarkan
2.      Tingkat sekolah/Madrasah
3.      Pengelompokkan kompetensi dasar
4.      Materi pokok
5.      Indikator
6.      Strategi Pembelajaran
7.      Alokasi waktu
8.      Bahan/Alat/Media[6]

D.  Pengembangan Silabus dalam Implementasi Kurikulum
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.    Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2.    Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah tersebut.
3.    Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGPM/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oelh sekolah-sekolah dalam MGMP/PKG setempat.
4.    Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru yang berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan Nasional.[7]

E.  Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.    Penulisan Identitas Mata Pelajaran
Menuliskan dengan jelas nama mata pelajaran, jenjang sekolah/madrasah, kelas, dan semester. Dengan informasi tersebut guruakan mendapatkan kejelasan tentang tingkat pengetahuan prasyarat, pengetahuan awal, dan karakteristik siswa yang akan diberi pelajaran.
2.    Penentuan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran dapat didefinisikan sebagai “Pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai, serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran.
3.    Penentuan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dikuasai peserta didik untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang ditetapkan.
4.    Penentuan Materi Pokok dan Uraiannya
Materi pokok adalah pokok-pokok  materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar. Tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/materi pokok tersebut ke dalam uraian materi pokok atau biasa disebut materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan materi pembelajaran.
5.    Penentuan Pengalaman Belajar Siswa
Pengalaman dan kegiatan belajar menunjukkan aktivitas belajar yang perlu dilakukan siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Pengalaman belajar dapat diperoleh di dalam kelas maupun di luar kelas.
6.    Penentuan Alokasi Waktu
Alokasi waktu yaitu perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas di lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari kelak. Dalam menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, ruang lingkup atau cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik untuk belajar maupun di lapangan, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari. Semakin sukar dalam mempelajari atau mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan materi, dan semakin penting, maka perlu diberi alokasi waktu yang lebih banyak.
7.    Penentuan Sumber atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah rujukan, referensi, atau literatul yang digunakan, baik, untuk menyusun silabus maupun buku yang digunakan oleh guru dalam mengajar. Sedangkan sumber belajar adalah informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Adapun bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang dapat digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Agar dapat memilih bahan ajar dengan baik, guru perlu memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku.[8]

F.   Prosedur Penyusunan Silabus
1.    Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar, termasuk narasumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perengkat teknologi dan informasi seperti, komputer dan internet.
2.    Pelaksanaan
Pelaksanaan penyusunan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1)   Menetapkan format dan isi silabus
2)   Merumuskan kompetensi dasar
3)   Menetapkan hasil belajar
4)   Menetapkan indikator kompetensi
5)   Menetapkan materi pembelajaran
6)   Menetapkan metode dan langkah pembelajaran
3.    Penilaian
Penilaian silabus harus dilakukan secara berkala dan bersinambungan dengan menggunakan model-model penilaian. Penilaian menyangkut segenap upaya sistematik (terencana dan teratur) untuk menentukan sejauh mana guru telah berhasil dalam melaksanakan pembelajaran.
Dalam melakukan penilaian harus memperhatikan :
1)   Penilaian melalui tes tertulis (paper and pen test)
2)   Penilaian melalui hasil kerja (produk)
3)   Penilaian melalui penugasan (project)
4)   Penilaian melalui unjuk kerja (performance)
4.    Revisi
Draf silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan, sejak awal penyusunan draf sampai silabus tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya.[9]

G. Macam-macam Format Silabus
1.    Format Silabus Berbasis KTSP
Nama Sekolah
:
(Diisi nama sekolah/madrasah tempat siswa belajar)
Mata Pelajaran
:
(Diisi nama mata pelajaran)
Kelas/Progam
:
(Diisi kelas berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
Semester
:
(Diisi semester berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran)
Standar Kompetensi
:
(Diisi rumusan standar kompetensi)

No.
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar


































2.    Format Silabus Berbasis Kurikulum 2013
Nama Sekolah
:
(Diisi nama sekolah/madrasah tempat siswa belajar)
Mata Pelajaran
:
(Diisi nama mata pelajaran)
Kelas/Progam
:
(Diisi kelas berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran
Semester
:
(Diisi semester berapa standar kompetensi tersebut harus dicapai melalui proses pembelajaran)
Kompetensi Inti
:
(Diisi rumusan kompetensi yang mencakup segi kognitif, afektif, dan psikomotorik)
KI 1
:
(Diisi rumusan kompetensi inti pertama)
KI 2
:
(Diisi rumusan kompetensi inti kedua)
KI 3
:
(Diisi rumusan kompetensi inti ketiga)
KI 4
:
(Diisi rumusan kompetensi inti keempat)

No.
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar



































PENUTUP

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam pengembangan silabus ada beberapa prinsip yang kita jadikan pedoman. Prinsip-prinsip tersebut adalah ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, menyeluruh, serta desentralistik.
Ruang lingkup silabus meliputi:
a)      Tujuan mata pelajaran yang akan dicapai
b)      Sasaran-sasaran mata pelajaran
c)      Ketrampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
d)     Urutan topik-topik yang diajarkan
e)      Aktvitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
f)       Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas: penulisan identitas mata pelajaran, perumusan standar kompetensi, penentuan kompetensi dasar, penentuan materi pokok dan uraiannya, penentuan pengalaman belajar, penentuan alokasi waktu, dan penentuan sumber belajar.
Proses penyusunan silabus diantaranya: perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan revisi. Beberapa format silabus yaitu Format Silabus KTSP dan Format Silabus Kurikulum 2013. Format KTSP mencakup: kompetensi dasar, materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Sedangkan Format Silabus Kurikulum 2013 yaitu:




DAFTAR PUSTAKA
                                                                                                                                
Majid, Abdul. 2013. Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Nunan, David. 1988. Syllabus Design. New York : Oxford University Press
Sanjaya, Wina. 2015. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Prenada Media Group
Daryanto dan Aris Dwi Cahyono. 2014. Pengembangan Perangkat Pembelajaran. Yogyakarta : Gava Media
Haryati, Nik. 2011. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung : CV Alfabeta
Diah Nurhayati. “Silabus Bahasa Inggris Kelas VII kurikulum 2013”. http://www.slideshare.net/diahdiahmelati/silabus-smp-kelas-7-kurikulum-2013. (7 Desember 2013). Diakses 28 November 2016


[1] Abdul Majid. Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. ( Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2013), Cet.Ke-10, Hlm. 38-39
[2] Wina Sanjaya. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. (Jakarta: Prenada Media Group, 2015),  Hlm.54-55
[3] David Nunan. Syllabus Design. (New York: Oxford University Press, 1988), Cet.Ke-1, Hlm.6
[4] Daryanto dan Aris Dwi Cahyono. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Yogyakarta : Gava Media, 2014), Cet.Ke-1, Hlm.6-7
[5] Ibid. Hlm.8-9
[6] Abdul Majid. Op.Cit. Hlm.39-40
[7] Daryanto dan Aris Dwi Cahyono. Op.Cit. Hlm. 7-8
[8] Abdul Majid. Op.Cit. Hlm.41-61
[9] Nik Haryati. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung : CV Alfabeta, 2011), Cet.Ke-1, Hlm.157-162
[10] Wina Sanjaya. Op.Cit. Hlm.55-59
[11] Diah Nurhayati. “Silabus Bahasa Inggris Kelas VII kurikulum 2013”. http://www.slideshare.net/diahdiahmelati/silabus-smp-kelas-7-kurikulum-2013. (7 Desember 2013). Diakses 28 November 2016
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar